21 Agt 2017
•
Abu Yusuf Dzulfadhli Munawar, Lc
Menyebar Brosur Yang Diselipkan Ke Sepeda Motor Tanpa Izin Pemiliknya
Pertanyaan Menyebar brosur yang diselipkan ke sepeda motor tanpa izin pemiliknya, gimana hukumnya ya ? Jawaban Perbuatan ini termasuk menggangu orang lain,jika di suatu tempat tersebut diperlakukan seperti itu membuat orang lain merasa tergannggu. Sebaiknya izin terlebih dahulu agar tidak ada perseturuan. Dari Abdullah bin ‘Amru dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda: الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ […]
Baca Selengkapnya →