بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
(Serial Hadits 02)
Besarnya Hak Ibu
: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَال
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
Dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhoinya-, beliau berkata :
“Seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’”[1]
Fawaid Hadits :
1. Pada hadits ini terdapat penjelasan bahwa setiap kedua orang tua memiliki hak untuk seorang anak berbakti dan berbuat baik kepada keduanya. Akan tetapi hak ibu tentunya lebih diutamakan dari hak ayah. Demikianlah yang Allah Ta’ala dan Rasul-Nya perintahkan.
2. Hak ibu lebih diutamakan, dikarenakan pada ibu ada perlakuan dan pekerjaan yang tidak bisa diambil perannya oleh ayah. Seperti mengandung selama sembilan bulan, melahirkan, bahkan sampai menghadapi kematian.
3. Seorang anak harus berumamalah dengan baik kepada kedua orang tuanya. Dengan membantunya, memberikan makan, minum, tempat tinggal, jika keduanya membutuhkan. Karena sampai kapanpun seorang anak tidak akan bisa membalas jasa kedua orang tuanya. Oleh karena itu, berbaktilah!
——–
[1] | Shahih Bukhori No.5971, Shahih Muslim No.2548, dan Riyadush Shalihin 316
0 Komentar