Artikel ini adalah bagian dari seri Ringkasan Kajian Kitab Aqidah Ath-Thahawiyah Karangan Imam Ath-Thahawi Syarah Syaikh ‘Abdurrahman Al-Baraak.
Dalam pembagian tauhid, sebagian ahlussunnah membagi tauhid menjadi 3 jenis, dan sebagian lagi membagi tauhid menjadi 2 jenis.
Pembagian Tauhid Menjadi 3 Jenis
Mereka yang membagi tauhid menjadi 3 jenis adalah; tauhid rububiyah, tauhid ibadah (uluhiyah) dan tauhid asma wa shifat.
Tauhid rububiyah maknanya: mentauhidkan Allah dalam ke-rububiyahan-nya. Allah-lah yang mengatur seluruh alam, seperti menciptakan makhluk, memberi rezeki, menghidupkan, dan mematikan. Dan tidak ada kesyirikan dalam af’al (perbuatan) Allah.
Tauhid uluhiyah ialah: mengesakan Allah dalam beribadah. Tidak ada sembahan yang berhak disembah kecuali Dia.
Tauhid asma wa shifat ialah: menetapkan bahwa Allah memiliki nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang tinggi. Allah tidak sama dengan makhluk-Nya, baik dalam Dzat, sifat, maupun perbuatan-Nya. Diantara sifat Allah adalah Allah memiliki tangan dan kaki, seperti pada dalil-dalil berikut.
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya” (Q.S Az-Zumar: 67).
“(Neraka) jahanam masih saja berkata, ‘apakah ada tambahan; hingga akhirnya Tuhan Pemilik Kemuliaan meletakkan kaki-Nya, kemudian dia berkata, cukup, cukup, demi kemuliaan-Mu. Lalu neraka satu sama lain saling terlipat.”(H.R Bukhari dan Muslim)
Allah bersifat memiliki tangan dan kaki, tetapi tangan Allah tidaklah sama dengan tangan makhluk dan kaki Allah tidaklah sama dengan kaki makhluk. Tidak boleh kita samakan sifat Allah dengan sifat makhluk dan tidak boleh kita nafikan sifat yang dimiliki Allah. Dan sifat-sifat Allah (tangan, kaki) tidak bisa kita bayangkan atau kita perumpamakan.
Pembagian Tauhid Menjadi 2 Jenis
Ulama yang membagi tauhid menjadi 2 bagian, yaitu tauhid ma’rifah wa itsbat dan tauhid ilahiyah.
Tauhid ma’rifah wa itsbat (atau disebut juga tauhid fii ‘ilmi wa qauli atau tauhid ‘ilmi wa khabari) meliputi dua tauhid, yaitu tauhid rububiyah dan tauhid asma wa shifat. Kedua tauhid ini berkaitan dengan ‘ilmu, dan dalil yang menjelaskan kedua tauhid ini sifatnya khabar/informasi.
Dalil dari tauhid ini misalnya adalah,
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ
“Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa (1). Allah tempat meminta segala sesuatu (2). (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan (3). Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia (4).” (Q.S Al-Ikhlash : 1-4)
Tauhid ilahiyah (disebut juga tauhid ibadah, atau tauhid iradah walqasdi wal ‘amali, atau tauhid thalabii) meliputi tauhid uluhiyah. Dalil yang menjelaskan tauhid ini bersifat perintah (insyaa’). Dalil dari tauhid ini misalnya adalah,
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.” (Q.S An-Nisa: 36).
Pembagian-pembagian tauhid ini dilakukan oleh ulama ahlussunnah dengan menggunakan nash-nash syar’i.
Faedah Membagi Tauhid Menjadi Beberapa Bagian
Diantara ahli bid’ah ada yang mengatakan bahwa pembagian tauhid menjadi beberapa bagian ini adalah bid’ah. Perkataan mereka (para ahli bid’ah) ini adalah perkataan yang bathil. Memang benar bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada pembagian tauhid. Namun berdasarkan penelitian para ulama dari dalil Alquran maupun Sunnah, mereka membagi tauhid ini menjadi tiga untuk memudahkan kaum muslimin untuk memahami tauhid. Sebaik-baik ungakapan ialah ungkapan yang pernah dibuat oleh ahli fiqih (ulama). Sebagai contoh yaitu sholat, mereka membaginya menjadi rukun, wajib, dan sunnah. Contoh lain misalnya adalah pembelajaran yang terbagi menjadi tafsir, aqidah, dan fiqih. Pembagian ini tidak dikenal pada zaman dahulu, namun para ulama membagi-bagi hal ini untuk memudahkan kaum muslimin untuk mempelajari agamanya. Pembagian ini pun bukan sembarangan, akan tetapi didasari oleh dalil dan nash-nash syar’i.
Pembagian tauhid menjadi beberapa bagian memiliki faedah. Faedah yang pertama, pembagian tauhid memudahkan para penuntut ilmu memahami tauhid. Faedah yang kedua, pembagian tauhid menunjukkan bahwa hanya meyakini tauhid rububiyah saja tidak memasukkan seseorang kedalam Islam. Sebagaimana orang kafir quraisy yang meyakini kerububiyahan Allah, Allah berfirman,
قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ ۚ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ ۚ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ
“Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?”. Maka mereka akan menjawab, “Allah.”. Maka katakanlah, “Mengapa kamu tidak bertakwa?” (Q.S Yunus: 31).
Mereka (kafir quraisy) meyakini kerububiyahan Allah, tetapi mereka tidak hanya menyembah Allah dan mempersembahkan peribadatan kepada selain Allah. Keyakinan mereka terhadap rububiyah Allah saja, tanpa disertai tauhid uluhiyah, tidak cukup untuk memasukkan mereka ke dalam Islam.
Kebathilan dalam Membagi Tauhid
Pembagian tauhid yang batil pernah dilakukan oleh orang-orang yang menyelisihi ahlussunnah. Seperti ahli kalam (filsafat) membagi tauhid menjadi tauhid Dzat, tauhid shifat, dan tauhid af’al. Mereka mengatakan bahwa Dzat Allah tunggal, tidak ada yang seperti-Nya. Shifat Allah tunggal, tidak ada yang seperti-Nya. Dan af’al Allah tunggal, tidak ada yang sepertinya. Pembagian tauhid ini adalah pembagian yang bathil. Penjelasannya tentang kesesatan pembagian ini cukup panjang, namun Syaikh Al-Baraak memberi kesimpulan bahwa: Kebathilan pembagian ini adalah mereka tidak memasukkan tauhid ibadah ke dalam pembagian tauhid mereka. Selain itu mereka memasukkan sifat Allah ke dalam pembagian mereka untuk menafikan sifat Allah. Sedangkan Ahlussunnah meyakini sifat Allah dan sifat Allah tidak sama dengan sifat makhluk.
Pembagian bathil lain misalnya adalah, pembagian tauhid menjadi rububiyah, uluhiyah, asma wa shifat, dan hakimiyah. Pembagian ini dilakukan oleh orang-orang khawarij. Mereka menambahkan tauhid hakimiyah, dengan tujuan mengkafirkan orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah.
Wallahu a’lam bishshawab
Masjid at-Taubah Prona, 21 Oktober 2018 / 12 Safar 1440 H
Ditulis Oleh: Tim Panitia KRK Aqidah Ath-Thahawiyah
Diperiksa Oleh: Ustadz Abu Muhammad Julham Efendi hafidzahullah ta’ala
0 Komentar