Berkata Syaikh Firkaus حقظه الله
“Maka yang wajib bagi seorang suami ialah tidak mencela istrinya atas perkara-perkara yang telah lewat dan (tidak,pent) menyelidiki aib-aibnya yang telah lalu, yang apabila disebut-sebut bisa mengancam kehidupan rumah tangga”
Ini dalam rangka mengamalkan firman Alloh Ta’ala ;
فإن أظعنكم فلا تبغوا عليهن سبيلا
“Apabila mereka (para istri, pent) telah taat kepada kalian (para suami, pent) maka janganlah kalian mencari-cari jalan (untuk mencari kesalahan mereka,pent)” (An-Nisa ; 34)
_____
diambil dari situs resmi milik Fadhilatusy Syaikh Firkaus
pada pembahasan
حق تأديب الزوجة بين الإصلاح و التشقي
Baca Juga: Karakteristik Dari Sifat-Sifat Istri Shalihah (Bagian 1)
0 Komentar