Menggantikan kewajiban shalat orang tua
Ibu saya sakit dan sedang koma, Apakah saya sebagai anak bisa menggantikan shalatnya yang tertinggal dengan menggantikannya shalat. Misalnya, pada waktu dhuhur, saya shalat dhuhur dulu untuk diri saya sendiri, kemudian saya shalat dhuhur lagi yang kedua untuk ibu saya yang sakit dengan niat pahalanya untuk ibu saya agar lekas sembuh, demikian juga untuk shalat fardhu dan shalat sunnah lainnya.
Pertanyaan saya ustadz, apakah hal itu bisa dilakukan atau malah melanggar sunnah? Syukron atas jawabannya.
Jawaban:
Sholat 5 Waktu Ibadah Wajib
Sholat 5 waktu adalah ibadah wajib yang khusus diwajibkan atas setiap individu hamba yang kewajibannya dilakukan di waktu-waktu tertentu dengan tata cara tertentu dan sesuai dengan kemampuan dan kondisi individu tersebut kecuali saat tidak lagi ada akal dan nyawanya. Bila tak mampu berdiri, maka duduk. Jika tak bisa duduk maka berbaring. Apabila tak mampu mambaca, maka dengan isyarat.
Kewajiban Shalat 5 Waktu Dapat Tertunda Bila Ada Udzur Syari
Bila ada penghalang syar’i dalam pelaksanaannya, maka kewajibannya tertunda sampai hilang dan berlalu penghalangnya tersebut. Sehingga ibadah sholat ini menjadi ibadah yang tak bisa dibadalkan/digantikan pelaksanaannya oleh orang lain dan dengan sesuatu yang lain.
ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﻣﻦ ﻧﺴﻲ ﺻﻼﺓ ﺃﻭ ﻧﺎﻡ ﻋﻨﻬﺎ ﻓﻜﻔﺎﺭﺗﻪ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻴﻬﺎ ﺇﺫا ﺫﻛﺮﻫﺎ» . ﻭﻓﻲ ﺭﻭاﻳﺔ: «ﻻ ﻛﻔﺎﺭﺓ ﻟﻬﺎ ﺇﻻ ﺫﻟﻚ» رواه البخاري ومسلم.
“Dari Anas ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ berkata, Rosulullah ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ bersabda : “Siapa saja yang lupa sholat atau ketiduran darinya, maka tebusannya adalah ia sholat tatkala ia ingat.” Dalam riwayat lain: “Tidak ada tebusan baginya kecuali hal itu.”
(HR. Bukhori dan Muslim).
Kesimpulan
Kewajiban sholat orang tua tersebut tertunda sampai siuman. Dan tidak bisa digantikan oleh orang lain termasuk anak sendiri. Adapun semua amalan anak akan sampai pahalanya ke orang tuanya walau tanpa diniatkan, karena anak adalah hasil usaha orang tuanya sekaligus aset bagi keduanya.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
«ﺇﺫا ﻣﺎﺕ اﻹﻧﺴﺎﻥ اﻧﻘﻄﻊ ﻋﻨﻪ ﻋﻤﻠﻪ ﺇﻻ ﻣﻦ ﺛﻼﺛﺔ: ﺇﻻ ﻣﻦ ﺻﺪﻗﺔ ﺟﺎﺭﻳﺔ، ﺃﻭ ﻋﻠﻢ ﻳﻨﺘﻔﻊ ﺑﻪ، ﺃﻭ ﻭﻟﺪ ﺻﺎﻟﺢ ﻳﺪﻋﻮ ﻟﻪ» رواه مسلم
“Apabila telah wafat manusia, maka terputuslah amalnya kecuali dari 3 jalur; kecuali dari sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak Sholih yang mendoakan kebaikan untuknya.” (HR. Muslim)
Namun tidak menggugurkan kewajiban orang tua tersebut walau dapat transfer pahala dari anak.
Adapun untuk kesembuhan orang tua bukan dengan menggantikan kewajiban sholatnya, bisa diupayakan dengan cara berikut:
– Mendoakannya di waktu – waktu mustajab.
– Bertawassul kepada Allah dengan amal-amal sholih, seperti setelah melakukan amal Sholeh seperti puasa, atau sholat atau bersedekah dll lalu minta kepada Allah agar disembuhkan segera kedua orang tua.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
«ﺩاﻭﻭا ﻣﺮﺿﺎﻛﻢ ﺑﺎﻟﺼﺪﻗﺔ »
(ﺃﺑﻮ اﻟﺸﻴﺦ ﻓﻲ اﻟﺜﻮاﺏ) ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺃﻣﺎﻣﺔ. (ﺣﺴﻦ) اﻧﻈﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺭﻗﻢ: 3358 ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ اﻟﺠﺎﻣﻊ
“Obatilah orang yang sakit diantara kalian dengan bersedekah.” (HR. Abu Syaikh)
Catatan Setelah Orang Tua Siuman
Setelah siuman dan sehat, ingatkan orang tua untuk mengganti sholat yang tertinggal selama mengalami koma.
Semoga Allah memberi kesembuhan segera kepada ibu Saudara.
Aamiiin.
والله المستعان.
0 Komentar