Beragama Mengandalkan Ta’riful Lughah (Definisi Bahasa) saja, berakibat Fatal!!!
Dalam beragama ,mendefinisikan suatu kata harus di tinjau 2 hal :
1. Istilah Bahasa
2. Istilah Syari’
Contoh: Shalat
Secara Bahasa, artinya ” Doa”
Secara Syar’i, yaitu ” “Beribadah kepada Allah ta’la dengan ucapan dan perbuatan yang telah diketahui yang dimulai dengan Takbir dan di akhiri dengan salam disertai dengan niat dan syarat-syarat khusus”.
Jadi seseorang mendefenisikan shalat secara bahasa saja, maka ketika ia ber do’a saja, itu berarti dia sudah shalat. Inilah sebuah kefatalan yang besar, dan penyimpangan dalam beragama.
Oleh karena itu penting belajar bahasa arab, agar memahami satu kata ditinjau dari istilah bahasa dan Istilah Syar’i.
Ibnu Utsman al Maidany
0 Komentar