Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dariI skandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesarmenambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoretis bisa menghindari penyimpangan dalamkalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesarterbunuh pada tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulanAgustus.
(Sumber bacaan :https://id.m.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru)
Dari penjelasan di atas sudah jelas bahwa,sejarah tahun baru bukan dari islam.
9 Alasan Seorang Muslim Tidak Merayakan Tahun Baru:
1. Karena Tahun baru bukan Hari Raya Islam
Tahun baru bukanlah Hari Raya Islam, maka tidak boleh kaum muslimin merayakannya.
Dari Anas dia berkata;
قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ
“Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, sedangkan penduduknya memiliki dua hari khusus untuk permainan, maka beliau bersabda: “Apakah maksud dari dua hari ini?” mereka menjawab; “Kami biasa mengadakan permainan pada dua hari tersebut semasa masih Jahiliyah.” Maka Rasulullahﷺ bersabda; “Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari kedua hari tersebut, yaitu hari (raya) kurban (iedul Aldha) dan hari raya Iedul fithri.” (HR.Abu Daud 1134, Ahmad11568 dan Nasai1556)
2. Menyerupai kebiasaan orang-orang kafir
Merayakan Tahun baru adalah perayaan orang-orang non muslim, Nabi melarang kita menyerupai mereka.
Dari Ibnu Umar ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi ﷺ bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa bertasyabuh dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka.” ( HR.Abu Daud 4031)
3. Mengikuti kebiasaan orang-orang kafir
1. Mengikuti gaya hidup mereka
Rasulullah ﷺ bersabda :
“Sungguh kalian akan mengikuti tradisi umat sebelum kalian sedepa demi sedepa, sehasta demi sehasta dan sejengkal demi sejengkal, hingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak sungguh kalian akan memasukinya bersama mereka, ” para sahabat bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Kalau bukan mereka siapa lagi.”( HR.Ahmad 9443)
2. Meniup terompet (kebiasaan orang yahudi)
Dari Abdullah bin Umar bahwasanya dia berkata; ‘Dahulu, orang-orang Islam ketika tiba di Madinah, mereka berkumpul lalu memperkirakan waktu shalat. Tidak ada seorang pun yang menyeru untuk shalat. Pada suatu hari mereka membicarakan hal itu. Sebagian mereka berkata: ‘Gunakanlah lonceng seperti lonceng orang nashara.’ Sebagian yang lain berkata: ‘Gunakanlah terompet seperti terompet orang Yahudi.’ Kemudian Umar berkata: ‘Mengapa kalian tidak menyuruh seseorang untuk mengumandangkan tiba waktu shalat?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda; “Wahai Bilal, bangunlah dan serukanlah untuk shalat.”( HR.Muslim 378)
4. Membuang Waktu percuma
Waktu dan umur kita akan ditanya. kebiasaannya kaum muslimin yang mengikuti perayaan tahun baru menunggu sampai pukul 24.00 wib dini hari hanya untuk membakar atau melihat kembang api, ini adalah perbuatan sia-sia.
Dari Sa’id bin Abdullah bin Juraij dari Abu Barzah Al Aslami berkata:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ
Rasulullah ﷺ bersabda: “Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai ditanya tentang umurnya untuk apa dia habiskan, tentang ilmunya untuk apa dia amalkan, tentang hartanya dari mana dia peroleh dan kemana dia infakkan dan tentang tubuhnya untuk apa dia gunakan.”
( HR.Tirmidzi 2417)
5. Banyaknya Kemaksiatan dan kerusakan
- Mengucapkan selamat tahun baru, hal ini tidak di boleh kan.
- Berkumpulnya antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya.
- Bergadang malam
- Lalai dalam menjalankan Ibadah Shalat
- Meminum- minuman keras.
- Menghadiri Pentas musik
- Melihat kembang api
- Memakai topi santa ,atau topi kerucut
- Meniup terompet.
- Sebagian para wanita muslimah keluar tidak menutup aurat dan lain sebagainya.
6. Bergembiranya orang-orang kafir karena kaum muslimin mengikuti mereka
Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa orang yang yahudi dan nasrani tidak akan ridha sampai kita mengikuti agama atau kebiasaan mereka.
Allah ta’la berfirman :
وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (Qs.Al Baqarah : 120 )
7. Membuang Harta Percuma
Ketika tahun baru, biasanya sebagian kaum muslimim membeli hal-hal yg tidak penting seperti membeli terompet dan kembang api.
Allah ta’la berfirman :
لا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Qs.al Isra : 26 -27)
8. Rasulullah ﷺ dan para sahabat tidak pernah mengucapkan Selamat Natal dan Tahun baru.
Apakah Rasulullah dan para sahabat pernah mengucpakan Natal dan tahun baru kepada orang-orang Non muslim?
Rasulullah tidak pernah mengucapkan Selamat Natal dan Tahun baru kepada orang-orang kafir atau sesama para sahabat dan kaum muslimin sesama mereka, namun yang di lakukan beliau adalah mengajak orang-orang non muslim agar masuk kedalam kepada Islam.
Dalam satu riwayat rasulullah mengirim surat kepada Heraklius Raja Romawi, yang isinya mengajak dia masuk kedalam islam, dalam surat tersebut di tulis,
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى هِرَقْلَ عَظِيمِ الرُّومِ سَلَامٌ عَلَى مَنْ اتَّبَعَ الْهُدَى أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ الْإِسْلَامِ أَسْلِمْ تَسْلَمْ وَأَسْلِمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَعَلَيْكَ إِثْمُ الْأَرِيسِيِّينَ وَ
{ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ }
“Bismillahir rahmaanir rahiim. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rosul-Nya, untuk Heraklius, Raja Romawi, Keselamatan bagi orang yang mengikuti petunjuk. Kemudian dari pada itu, sungguh aku menyeru kamu dengan seruan Islam. Masuklah kedalam Islam maka kamu akan selamat.Masuklah Islam niscaya Allah akan memberimu pahala dua kali. Namun bila kamu enggan maka kamu akan menanggung dosa bangsa Arisiyyiin (Erapa). Dan; (Di salam surat itu Beliau menuliskan firman Allah QS Ali ‘Imran ayat 64) yang artinya: (“Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah) “. (HR.Bukhari 2940)
9. Dilarang mengikuti perayaaan non muslim
Fatwa lajnah daimah:
Pertanyaan:
Saya ingin memberitahukan kepada Anda bahwa di depan salah satu gedung sebuah lembaga di Riyad ada sebuah panel (reklame) elektronik besar dan bertuliskan angka-angka berbahasa Inggris berwarna merah, dengan lebar sekitar empat meter dan tinggi dua meter, yang menunjukkan hitungan mundur dari sisa hari-hari terakhir tahun masehi 2000 hingga akhir tahun dan perayaan awal tahun baru masehi dan masuk milenium ketiga masehi . Hari ini, saat saya mengirimkan Anda surat saya ini tanggal 2/7/1420 H, hitungan mundur tinggal 18 hari lagi dan panel tersebut disiapkan setelah berakhirnya delapan puluh satu hari untuk menunjuk angka tahun 2000 dengan empat buah lampu. Iklan ini merupakan semboyan dan kalender orang -orang Nasrani (Kristen) dan kalender mereka dan ikut serta bersama mereka dalam semboyan-semboyan mereka dan hari raya mereka. Praktik ini sama dengan meninggalkan kalender Hijriah milik kaum Muslimin dan menyakiti perasaan mereka, memanfaatkan kelengahan para ulama dan ilmuwan, dan menyebarkan semboyan milik orang Kristen ini.
Saya mohon jawaban Anda. Semoga Allah memberi Anda taufik dan mengarahkan orang yang memiliki kekuasaan (pemimpin) untuk menghapus papan reklame seperti ini. Menghapus hal seperti ini adalah suatu kegembiraan bagi kaum Muslimin. Semoga Allah selalu menjaga Anda.
Jawaban:
Seorang muslim yang beriman dengan Allah dan hari akhir tidak boleh menampakkan perhatian dan simpati terhadap tahun milenium tersebut atau perayaan lain yang berhubungan dengan agama orang – orang Nasrani (Kristen) atau orang-orang kafir lainnya serta tahun baru milenium yang disebutkan atau mengaitkan beberapa hal dengan tahun tersebut, seperti melangsungkan akad nikah, memulai awal perdagangan atau menganggapnya sebagai hari raya karena hal tersebut berari setuju dengan apa yang mereka kerjakan (kemusyrikan dan kekafiran), mencari muka kepada mereka, menolong dan mengajak orang lain ikut merayakan hari raya mereka, tempat salib diusung, kebatilan diagungkan, dan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dilanggar.
Allah `Azza wa Jalla telah berfirman:
dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah itu sangat pedih siksa-Nya
Ada hadis sahih dari Nabi ﷺ bahwasanya ia bersabda: Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.
Orang muslim yang rida Allah sebagai Rabb (Tuhan), Islam sebagai Agama, dan Muhammad -Shallallahu ﷺ sebagai nabi dan rasul harus mengikuti jalan Allah yang lurus; yaitu jalan yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya yang mulia radhiyallahu ‘anhum. Wujud istiqamah pada jalan ini yaitu: bahwa seorang muslim menjauhi jalan orang yang telah dimurkai Allah dan orang-orang yang sesat, baik Yahudi,Nasrani maupun orang-orang kafir lainnya, sehingga ia tidak mengikuti kesesatan mereka, tidak menyerupai mereka dalam perbuatan dan berpakaian mereka, tidak bercampur dengan mereka dalam memperingati hari raya mereka di Gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, dan tidak menampakkan kepada mereka kegembiraan dan kesenangan terhadap hari-hari besar mereka atau memberi mereka ucapan selamat atas semua itu, tetapi ia berlepas diri dari semua perbuatan tersebut, berserah diri kepada Allah, dan memohon petunjuk dan kemantapan mengikuti petunjuk kepada-Nya hingga berjumpa dengan-Nya.Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
(Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa, Fatwa Nomor:21040
Anggota: Ketua Syaikh Bakar Abu Zaid,Syaikh Shalih al-Fawzan , Syaikh Abdullah bin Ghadyan, Syaikh
Abdul Aziz bin Abdillah Alu asy-Syaikh)
[www.alifta.net]
Allahu ‘alam.
Ust.Abu Yusuf Dzulfadhli, Lc.
Pekanbaru-Panam
10 Rabi’ul Akhir 1439 H/ 30 Desember 2017.
0 Komentar